• Tingkat bagi hasil yang kompetitif dan menguntungkan.
• Sistem perpanjangan otomatis (automatic roll over).
• Keleluasaan dalam memilih jangka waktu.
• Bebas penalty untuk pencairan sebelum jatuh tempo.
• Untuk nasabah perorangan melampirkan asli dan fotokopi identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Passport).
• Untuk nasabah badan usaha/lembaga melampirkan asli dan fotokopi SIUP, NPWP, Akta Pendirian, Ijin Usaha yang
masih berlaku, SK Jabatan, untuk Koperasi laporan RAT tahun buku terakhir, surat penunjukan/kuasa dari pimpinan/
atasan/pengurus.