Pendanaan :.
   Pembiayaan iB :.
    Pemilikan Rumah
    Pemilikan Kendaraan
    Serbaguna
    Modal Usaha
    Investasi
    Usaha Rakyat
    Multiguna Rahn iB
   Jasa Perbankan Lainnya :.
    ATM
    Bank Garansi iB
    Transfer/Kiriman Uang

 

Giro iB

 

Giro iB merupakan produk simpanan dana berdasarkan prinsip wadiah (titipan) yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.

 

  • Keuntungan
  • Syarat & Ketentuan


   •   Biaya administrasi yang relatif murah.
   •   Dapat diberikan bonus wadiah sesuai kebijakan Bank (tidak diperjanjikan).
   •   Mempermudah nasabah yang ingin mendapat Referensi Bank dalam rangka mengikuti tender/proyek.


   •   Untuk nasabah perorangan melampirkan asli dan fotokopi identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Passport).
   •   Melampirkan foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
   •   Melampirkan asli dan fotokopi NPWP.
   •   Untuk nasabah badan usaha/lembaga melampirkan asli dan fotokopi SIUP, NPWP, Akta Pendirian, Ijin Usaha yang
       masih berlaku, SK Jabatan, untuk Koperasi laporan RAT tahun buku terakhir, surat penunjukan/kuasa dari pimpinan/
       atasan/pengurus.
   •   Khusus untuk Perseroan Terbatas harus mendapatkan pengesahan dari Menkumham.