Sekilas Perusahaan
Bank Kalbar Unit Usaha Syariah (UUS) didirikan dalam rangka memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin bertransaksi berdasarkan prinsip syariah. Bank Kalbar UUS secara resmi didirikan pada tanggal 12 Desember 2005 berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. SK/246/DIR Tahun 2005 tanggal 9 Desember 2005 dan telah mendapat ijin dari Bank Indonesia Pontianak melalui surat No. 7/24/DPwBz/DWBz/Ptk tanggal 1 Desember 2005 perihal Ijin Pembukaan Kantor Bank Kalbar Cabang Syariah.
Dalam usianya yang sekarang, Bank Kalbar UUS telah memberikan layanan di seluruh wilayah Kalimantan Barat dengan membuka jaringan kantor Bank Kalbar Syariah maupun Layanan Syariah di jaringan kantor Bank Kalbar Konvensional.
|