Pendanaan :.
   Pembiayaan iB :.
    Pemilikan Rumah
    Pemilikan Kendaraan
    Serbaguna
    Modal Usaha
    Investasi
    Usaha Rakyat
    Multiguna Rahn iB
   Jasa Perbankan Lainnya :.
    ATM
    Bank Garansi iB
    Transfer/Kiriman Uang

 

Pembiayaan iB Modal Usaha

 

Pembiayaan iB Modal Usaha merupakan produk pembiayaan yang diperuntukkan bagi nasabah yang membutuhkan modal dalam rangka kegiatan usaha produktif yang tidak melanggar prinsip syariah.

 

  • Ketentuan Umum
  • Syarat Pengajuan


   •   Bank dapat membiayai maksimum 80% dari kebutuhan pembiayaan.
   •   Jangka waktu pembiayaan maksimal 36 bulan.
   •   Objek pembiayaan dapat berupa :
       -   Persediaan bahan baku, bahan setengah jadi maupun barang jadi untuk proses produksi.
       -   Persediaan barang dagangan untuk dijual kembali.
       -   Pengadaan/penyediaan barang atau jasa dalam rangka pelaksanaan suatu proyek berdasarkan kontrak kerja.
       -   Penyaluran pembiayaan dari lembaga linkage kepada anggota.


   •   Membuka rekening Tabungan iB dan melampirkan fotokopi buku tabungan.
   •   Bukti identitas diri yang masih berlaku.
   •   Ijin-ijin usaha yang dipersyaratkan harus dimiliki usaha yang bersangkutan.
   •   Menyampaikan laporan keuangan 2 tahun terakhir.
   •   Rencana anggaran penggunaan pembiayaan.
   •   Menyediakan agunan/jaminan yang sesuai dengan permohonan pembiayaan.