Pendanaan :.
   Pembiayaan iB :.
    Pemilikan Rumah
    Pemilikan Kendaraan
    Serbaguna
    Modal Usaha
    Investasi
    Usaha Rakyat
    Multiguna Rahn iB
   Jasa Perbankan Lainnya :.
    ATM
    Bank Garansi iB
    Transfer/Kiriman Uang

 

Pembiayaan iB Usaha Rakyat

 

Pembiayaan iB Usaha Rakyat merupakan produk pembiayaan yang diperuntukkan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.

 

  • Ketentuan Umum
  • Syarat Pengajuan


   •   Diperuntukkan bagi usaha produktif yang layak (feasible) namun belum bankable.
   •   Jangka waktu pembiayaan untuk Modal Kerja maksimal 36 bulan, sedangkan untuk tujuan Investasi maksimal selama
       60 bulan.
   •   Pola penyaluran dapat langsung kepada UMKMK atau dengan pola two step financing melalui lembaga linkage.
   •   Maksimum pembiayaan untuk perorangan dan penyaluran melalui lembaga linkage dengan pola channeling sampai
       dengan Rp500 juta.
   •   Maksimum pembiayaan melalui lembaga linkage s/d Rp1 miliar, dan penyaluran dari lembaga linkage kepada UMKM
       maksimal s/d Rp100 juta (pola executing).


   •   Membuka rekening Tabungan iB.
   •   Bukti identitas diri yang masih berlaku.
   •   Legalitas usaha resmi pemohon sesuai dengan bidang usaha.
   •   Rencana anggaran penggunaan pembiayaan.
   •   Bukti kepemilikan jaminan tambahan.